Search Googling

Selasa, 02 Januari 2018

Apakah Trading Cryptocurrency Sama Dengan Judi? Ini Penjelasannya

Masih banyak orang yang kurang paham apa itu trading cryptocurrency. Bahkan ada yang menganggapnya sama dengan judi. Sehingga begitu dengar tetangga atau saudara yang memilih terjun di dunia trading langsung saja dia memandang miring dan menganggap perlu dinasehati. Nah, apa sebenarnya pengertian trading cryptocurrency itu ?

Pengertian Trading Cryotocurrency

Sebelum membahas definisi atau pengertian trading cryptocurrency perlu kita mengerti bahwa istilah ini terdiri dari kata trading dan cryptocurrency. Trading adalah aktivitas perdagangan. Sedangkan cryptocurrency menurut situs Bitcoin.co.id adalah sebuah teknologi membuat mata uang digital yang menggunakan kriptografi untuk keamanan yang membuatnya tidak dapat dipalsukan. Hasil dari teknologi tersebut berupa mata uang crypto, baik berupa Bitcoin maupun Altcoin.

Jika kedua definisi suku kata tersebut digabungkan maka bisa dimengerti bahwa trading cryptocurrency adalah perdagangan mata uang crypto dengan semua variannya. Yang namanya dagang pasti berupa aktivitas jual beli. Dalam hal ini mata uang crypto sebagai komoditasnya.

Seperti definisi dari situs Bitcoin.co.id pun mengatakan ‘Trading’ di dunia Bitcoin dapat diartikan sebagai proses jual-beli Bitcoin dengan mata uang suatu negara tertentu maupun dengan cryptocurrency yang lain (AltCoins).

Pihak yang terlibat penjual dan pembeli yang biasa disebut trader. Dalam situs tersebut penjual disebut maker dan pembeli disebut taker. Proses jual beli bisa secara langsung antar user atau pemilik Bitcoin, namun lebih sering menggunakan jasa pihak ketiga yang disebut exchanger.

Agar lebih jelasnya, berikut gambaran kejadiannya :

A         : Memiliki 1 Bitcoin, dan ingin menjualnya dengan harga Rp50.000.000. Maka ia
  membuat penjualan Bitcoin dengan memasang harga tersebut.
B         : Ingin memiliki Bitcoin dan ia memiliki dana Rp. 46.000.000. Maka ia pun
  memasang order Beli Bitcoin dengan harga tersebut.
C         : Memiliki unang Rp50 juta, dan saldo 1 Bitcoin. Namun ia tidak memadang order
  beli maupun jual. Ia menginginkan jual dan beli Bitcoin secara instan.

Ketiga orang tersebut lantas dipertemukan dalam situs Exchanger. Si A pasang order Jual, si B order Beli, sedang si C tidak memasang order namun punya dana. Nah, dari mereka bertiga siapapun yang berani segera eksekusi harga maka dialah yang akan dapat Bitcoin ataupun uangnya. Dalam kasus ini si C adalah penentu harga pasar karena ia punya Bitcoin dan rupiah. Si C ini bisa membeli Bitcoin sesuai harga yang ditentukan A, juga bisa menjual Bitcoinnya agar dibeli si B atau yang lain dengan harga yang ia tentukan.

Tetapi dalam kasus ini tentunya si C hanya akan membeli Bitcoin milik A dan mempertahankan Bitcoin miliknya karena harga dari B masih kurang menguntungkan. Sehingga dalam kasus ini A dan C sama-sama untung. A mendapat uang Rp. 50.000.000, sedang C memperoleh Bitcoin.

Pihak ketiga, yang menyediakan platform dagang pun memperoleh keuntungan dengan adanya aktivitas trading tersebut. Exchanger memperoleh keuntungan berupa biaya transaksi yang telah ditentukan. Untuk exchanger lokal seperti Bitcoin.co.id biasanya menetapkan biaya 0,3%. Setiap situs belum tentu sama. Bitcoin.co.id hanya membebankan biaya transaksi kepada pembeli. Namun beberapa situs luar biasanya mengambil biaya transaksi kepada dua pihak.


Nah, dari gambaran dan definisi atau pengertian trading cryptocurreny di atas, di manakah judinya ? Tentu sudah jelas trading crypto adalah murni jual beli. Sisi untung-untungan atau adu nasib adalah sebatas ungkapan bagaimana seorang trader memang seperti mengadu nasib untuk mendapat keuntungan dari selisih harga beli yang ia dapat dan harga jual yang ia tetapkan. Nah, sudah sepakat bahwa trading itu bukan judi ?

0 komentar