Search Googling

Jumat, 02 Maret 2018

Bappebti Kaji Bitcoin Sebagai Instrumen Investasi. Mungkinkah Menaikkan Daya Jual Bitcoin di Indonesia ?


Secara tegas Bank Indonesia sebagai otoritas keuangan di Indonesia telah melarang penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran. Hal itu jelas tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Namun kabar terbaru menyatakan bahwa Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sedang mengkaji Bitcoin sebagai salah satu instrumen investasi. Kajian Bappeti ditargetkan selesai pada Juni 2018.

Dilansir dari Kompas, 29/1/2018, Januari kemarin Bappeti sudah sampai pada tahap diskusi bersama bursa derivatif dan Kliring Berjangka Indonesia. Mereka mencari masukan terkait Bitcoin sebagai instriumen investasi. Pada tahap selanjutnya akan diadakan pembahasan tentang perdagangan Bitcoin yang akan diserahkan kepada OJK dan BI.

Berita tersebut menimbulkan harapan dan tanda tanya sebagian pelaku trading Bitcoin. Setidaknya ada dua pertanyaan yang muncul dari kabar kajian terhadap Bitcoin.

Pertama, mungkinkah karena kajian tersebut harga Bitcoin akan terkatrol naik ? Namun tampaknya hal ini tak akan berpengaruh pada harga Bitcoin. Sebagaimana sudah umum diketahui bahwa naik turunnya harga Bitcoin dan Altcoin tergantung dengan hukum supply and demand (persediaan dan permintaan). Larangan maupun dukungan pemerintah setempat tidak akan mempengaruhi harga Bitcoin kecuali para pelaku perdagangan sendiri yang lantas menimbulkan reaksi yang bisa menaikkan ataupun menurunkan harga Bitcoin.

Alasan lain kajian terhadap Bitcoin tak akan mempengaruhi harga, karena kalaupun kajian tersebut menghasilkan hal positif, namun Indonesia sendiri bukan pasar terbesar peredaran Bitcoin.

Tetapi bisa juga kabar baik yang muncul setelah kajian menaikkan harga Bitcoin. Kemungkinan ini bisa terjadi jika para investor semakin percaya diri sehingga lebih semangat melakukan perdangan dengan pemilik Bitcoin di Indonesia.

Pertanyaan kedua, apakah mungkin kajian ini merupakan salah satu jalan terbukanya regulasi Bitoin lebih luas ?

Jawabnya bisa iya bisa juga tidak. Tetapi jika menilik komitmen pemerintah yang kukuh melarang regulasi Bitcoin lebih luas, tampaknya kajian tersebut hasil maksimalnya adalah aturan-aturan terkait investasi Bitcoin. Ujung-ujungnya adalah penarikan pajak terhadap pemilik Bitcoin. Lebih luas lagi bisa saja pemerintah membuat payung hukum terkait perdagangan Bitcoin.

Semua masih kemungkinan dan teka-teki. Kita tunggu hasil akhir kajian dari Bappebti dan semoga saja menghasilkan hal yang menguntungkan bagi pelaku perdagangan Bitcoin. Dan semoga saja bukan malah menimbulkan aturan yang rumit dan membuat Bitcoiner tertekan.

0 komentar