Beberapa waktu
lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan dan menghentikan 14 perusahaan
investasi bodong atau ilegal. Seperti dilansir Finance Detik, sebagian perusahaan
tersebut mencantumkan Bitcoin dalam daftar investasinya. Di tengah ketenaran
Bitcoin, ada pihak-pihak yang menggunakannya untuk membohongi masyarakat awam.
Di lain sisi orang yang belum mengerti pun menganggap Bitcoin sebagai investasi
bodong.
Seperti diungkap
oleh OJK, bahwa ciri-ciri investasi bodong ada 5, yaitu :
Tidak memiliki
izin resmi
Menjanjikan
keuntungan yang fantastis dalam waktu singkat,
Pengelolaan dana
dari anggota tidak jelas untuk usaha apa,
Menggunakan nama
besar tokoh tertentu untuk memperkuat tipuan,
Dan jarang
sekali menjelaskan soal risiko investasi.
Lantas apakah
kelima ciri tersebut ada pada Bitcoin?
Seperti dilansir
dari Finance Detik (24/10/2017), CEO Bitcoin Indonesia ketika menanggapi
kabar dilarangnya 14 perusahaan investasi bodong, ia memberikan jawaban bahwa Bitcoin adalah komoditas yang
netral. Terserah penggunanya akan dibuat apa. Terkait adanya investasi bodong,
menurutnya Bitcoin hanya digunakan sebagai komoditas saja oleh si penipu. Sama
halnya dengan Rupiah atau Dollar yang tak bisa disalahkan, demikian juga
Bitcoin tidak bersalah ketika dijadikan komoditas investasi bodong. Oknumnya
lah yang menyalahgunakan Bitcoin.
Karena itu ia
menyarankan, jika tidak ingin terjebak investasi abal-abal mengatasnamakan
Bitcoin, sebaiknya melakukan investasi sendiri saja. Caranya adalah dengan
bergabung pada situs-situs jual beli Bitcoin dan melakukan trading/perdagangan
Bitcoin.
Pada dasarnya
investasi Bitcoin tidak jauh beda dengan investasi dengan emas. Ketika harganya
turun segera beli dan tahan. Lalu ketika harga naik segera jual untuk
memperoleh keuntungan.
Investasi Bodong
Bitcoin
Ketenaran
Bitcoin memang menggiurkan. Hal itu pun dimanfaatkan para oknum yang pandai
menipu masyarakat. Beberapa perusahaan membuka ladang investasi menggunakan
Bitcoin. Namun beberapa di antaranya telah terjaring dan dihentikan oleh OJK.
Sebut saja
misalnya PT. Dunia Coin Digital (edukasi dan investasi Bitcoin), Dinar Dirham
Indonesia (Ethereum Blockchain), Tractoventure/Tracto Venture Network Indonesia
(MLM uang kripto), dan PT Purwa Wacana Tertata/ Share Profit System Coin/
SPSCoin.co (sharing profit Bitcoin.
Tips Agar Tidak
Terjebak Investasi Bodong Bitcoin
Nah, agar tidak
terjebak dalam perangkap jahat penipu ulung, ada baiknya Anda perhatikan tips
agar tak terjebak investasi bodong seperti yang diungkap oleh OJK sendiri, dan
dikutip oleh Liputan6. Antara lain yaitu :
Pastikan orang
atau pihak yang menawarkan telah memiliki izin,
Yang menawari
investasi jelas menawarkan produk investasi, punya izin terkait pemasaran
produk tersebut, atau tercatat sebagai pemasar resmi,
Jika terdapat
logo instansi atau logo pemerintah dalam penawarannya, maka pastikan penggunaan
tersebut sesuai peraturan dan perundang-undangan.
Jadi, dengan
melihat ciri-ciri investasi bodong seperti penjelasan di atas, maka Bitcoin
pada dasarnya bukanlah investasi bodong. Bitcoin adalah komoditas perdagangan.
Ulah penipu lah yang memanfaatkan Bitcoin sebagai daya tarik kepada korban.
Semoga bermanfaat.
0 komentar
EmoticonEmoticon