Search Googling

Minggu, 28 Januari 2018

3 Alasan Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia Bukanlah Ilegal

Dalam ilmu ekonomi ada istilah Black Market untuk aktivitas perdagangan yang tidak diizinkan atau ilegal. Secara definisi, menurut para ahli ekonomi black market adalah suatu sektor kegiatan di bidang ekonomi berupa transaksi yang ilegal, di mana transaksi jual beli yang dilakukan tidak sah secara undang-undang.

Dari persoalan tersebut, semenjak larangan BI terhadap transaksi menggunakan pembayaran virtual, sebagian orang menganggap bahwa Bitcoin dan uang kripto lainnya adalah ilegal. Bahkan ada yang menganggapnya sama dengan investasi bodong. Ternyata transaksi dan trading cryptocurrency di Indonesia bukan termasuk dalam lingkup black market. Ini alasannya.

1.      Cryptocurrency Indonesia Punya Market Legal

Salah satu Exchanger lokal yang paling terkenal adalah situs Bitcoin.co.id. Perusahaan di balik situs tersebut, PT. Bitcoin Indonesia merupakan badan yang sudah resmi dan legal. Memiliki surat izin dan sudah sejak 2014 berjalan. Dengan demikian berdagang Bitcoin di Indonesia bukan termasuk perdagangan gelap.

2.      Bitcoin Lebih Mirip Emas Maupun Dollar, Komoditas Bukan Alat Tukar

Status Bitcoin dan Altcoin di Indonesia sudah jelas, bukan alat tukar yang sah, tapi merupakan barang komoditas yang diperjualbelikan. Sehingga secara status sama seperti halnya emas maupun uang dollar.

3.      Perusahaan Exchanger Membayar Pajak

Satu-satunya Exchanger Bitcoin, PT. Bitcoin Indonesia, melalui CEO-nya Oscar Darmawan mengaku bahwa perusahaannya resmi terdaftar dan membayar pajak sejak tahun 2014. Hal itu terungkap dalam sebuah diskusi di kawasan Harmoni, Rabu (13/12/2017). Seperti dilansir dari CNN, Oscar mengatakan bahwa sejak 2014 sebagaimana perusahaan lainnya di Indonesia, pihaknya telah memenuhi kewajiban membayar pajak sejak 2014.


Dengan mempertimbangkan 3 alasan di atas sudah jelas bukan, bahwa Bitcoin tidak termasuk dalam pasar gelap atau Black Market. Namun yang jelas terlarang di Indonesia adalah menerima Bitcoin untuk pembayaran, dan hal ini sudah jelas undang-undangnya. Karena itu bagi Anda yang sedang menekuni dunia trading Bitcoin tak perlu resah karena BI tidak melarang keseluruhan transaksi, namun hanya membatasi penggunanya saja. Semoga bermanfaat.

0 komentar